Pesan tersebut disampaikan Wilson melalui pengacaranya, Andi Mulya Siregar. Dikatakan, jika dua pesan itu sampai kepada AG dan dipenuhi, maka kasus pencabulan tersebut dianggap selesai.
"Pesannya pertama, AG tolong akui kalau mereka (Wilson dan AG) memamg melakukan perbuatan cabul, berciuman dan berbuat intim. Kedua, AG tolong jujur kalau saat itu tidak ada kekerasan," kata Andi saat dihubungi detikhot via ponselnya, Jumat (15/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dihentikan tidak bisa, tapi mungkin saja bisa dicabut. Kita lihat sajalah nanti," kata Andi.
(ebi/mmu)











































