Pengacara Cut Tari, Hotman Paris Hutapea melontarkan pernyataan yang bernada menyindir. Menurut dia, polisi kewalahan mencari pasal yang tepat untuk menjerat para tersangka kasus video porno itu. Namun, polisi punya alasan lain.
Mabes Polri melalui Kabid Penerangan Umum (Penum) Kompol Marwoto memaparkan alasan penyidikan terhadap Ariel cs berlarut-larut. Salah satunya karena polisi tidak bisa menjawab pertanyaan kejaksaan soal tempat pembuatan video porno Ariel bersama Cut Tari dan Luna Maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejaksaan ingin konfrontir A (Ariel) dengan CT (Cut Tari) karena keterangan mereka beda. Kejaksaan juga minta dijelaskan TKP-nya," beber Marwoto saat ditemui wartawan di kantornya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2010).
Minggu ini Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus Ariel cs. Namun Marwoto belum mengetahui hasilnya. "Kemarin ada gelar perkara, saya belum dengar hasilnya. Itu cuma menyamakan persepsi saja dengan berkas," jelasnya.
(ebi/mmu)











































