Ancaman tersebut dilontarkan Habib Salim Umar Alatas atau yang akrab dipanggil Habib Selon selaku Ketua FPI DKI Jakarta. Ia kesal melihat dua kali berkas Ariel dari kepolisian ditolak pihak kejaksaan.
Jika penyelidikan tidak juga selesai, maka Ariel akan dibebaskan karena waktu penahanan sudah habis. Saat ini Ariel masih mendekam di Polda Metro Jaya. Pada 20 Oktober mendatang, kekasih Luna Maya itu genap menjalani hukuman penjara selama 120 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya alasan berkas yang kurang komplit tidak cukup untuk melepaskan Ariel dari penjara. FPI akan turun tangan langsung untuk mempertanyakan kasus tersebut kepada kepolisian.
"FPI akan kawal polisi, back-up kejaksaan untuk menahan Ariel selanjutnya. Turunkan ribuan laskar FPI di mabes polri. Susah amat, kita gerakan FPI se-DKI," ancamnya.
(yla/mmu)











































