"Batas pengembalian uang pun tidak ada. Pokoknya setiap ada proyek, dia bayar saja sampai Rp 860 juta. Sampai pembayarannya selesai dengan cara dicicil," ujar Melvin ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2010).
Setiap mendapatkan proyek, Adjie pun berjanji akan memberi kabar pada Melvin. Sepanjang proses persidangan berjalan, Melvin pun banyak meringankan Adjie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin mas Adjie masih bisa berkarya dan bisa melunasi utang-utangnya asalkan mas Adjie konsisten dengan kerjaannya," harap Melvin.
(yla/yla)











































