Dihukum 4 Bulan Penjara, Adjie Notonegoro Pikir-pikir Seminggu

Dihukum 4 Bulan Penjara, Adjie Notonegoro Pikir-pikir Seminggu

- detikHot
Selasa, 12 Okt 2010 16:30 WIB
Dihukum 4 Bulan Penjara, Adjie Notonegoro Pikir-pikir Seminggu
Jakarta - Desainer Adjie Notonegoro dijatuhi hukuman empat bulan penjara dalam sidang putusan kasus penipuan. Adjie butuh waktu seminggu untuk berpikir menerima atau mengajukan banding atas hukuman tersebut.

"Untuk sekarang saya nggak bisa berbicara dulu upaya ke depannya. Berikan saya waktu tujuh hari untuk berpikir," ujar Adjie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Cilandak, Selasa (12/10/2010).

Jika menerima putusan hakim, artinya Adjie tinggal sebulan lagi mendekam di Rutan Cipinang. Paman Ivan Gunawan itu sudah tiga bulan ada di bui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang yang dipimpin Artha Theresia itu, Adjie dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan. Meski disebut sebagai penipu, Adjie yakin bisa mengembalikan nama baiknya.

"Nanti saya akan tunjukkan terbukti atau tidak, semua yang kalian tulis selama ini. Saya optimis bisa membayar utang saya," urai pria yang dikenal karena rancangan kebayanya itu.

Adjie dipenjara karena tidak membayar utangnya pada rekan bisnisnya Melvin, Rp 860 juta. Saat kasus itu bergulir di persidangan, Melvin setuju berdamai dengan Adjie. Ia pun berharap Adjie segera bebas agar bisa membayar utang seperti janji desainer berusia 49 tahun itu. (eny/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads