Gelar Perkara Kasus Ariel Akan Segera Dilakukan

Gelar Perkara Kasus Ariel Akan Segera Dilakukan

- detikHot
Selasa, 12 Okt 2010 13:31 WIB
Gelar Perkara Kasus Ariel Akan Segera Dilakukan
Jakarta - Berulang kali berkas penyidikan Ariel ditolak kejaksaan karena belum lengkap. Mabes Polri pun akan melakukan gelar perkara kasus video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari pekan ini agar semuanya menjadi jelas.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penum Kombes marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2010). Seperti apa gelar perkara yang dilakukan polisi? Marwoto tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Pokoknya bagaimana ceritanya itu maunya kejaksaannya aja. (Ini dilakukan) agar perkara itu tidak bolak-balik lagi," ujar Marwoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang diketahui sebelumnya, sampai saat ini berkas penyidikan Ariel sudah bolak-balik dari polisi ke kejaksaan sebanyak 3 kali. Terakhir berkas tersebut diserahkan kembali ke Mabes Polri pada 5 Oktober 2010 lalu.

"Berkas juga sudah kembali lagi (ke kejaksaan)," tandas Marwoto.

(ebi/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads