Pimpinan Glow Management Tata Liem mengatakan kalau Jenny telah melanggar kontrak kerja. Pada Juli lalu, artis yang foto-foto toplessnya beredar di internet itu bekerjasama dengan pihak ketiga tanpa sepengetahuan manajemen.
"Karena Jenny melakukan kesalahan jadi dia harus membayar sanksi 10 kali lipat dari honor yang diterima dari kesalahan dia. Jadi itu cuma hitungan-hitungan aja, bukan penggelapan, ini kan kontrak ada di undang-undang," ujar Tata saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (8/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak takut karena saya punya bukti-bukti seperti kontrak ekslusifnya Jenny dan bukti dia ada di acara-acara di luar sepengatuan saya," pungkasnya.
(ich/eny)











































