"Kita minta cabutlah laporannya. Kalau memang Gadisnya happy, jadi apa motifnya Dadang untuk meneruskan laporannya?," ujar Andi Simangunsong, kuasa hukum Poppy Dharsono saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Selasa (4/10/2010).
Dituturkan Andi, kliennya cukup kecewa dengan sikap adik laki-lakinya itu. Poppy juga merasa aneh karena Dadang seolah seperti orang yang tidak mengenal balas budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimanapun juga, Poppy dan Dadang adalah keluarga," jelasnya.
(ich/yla)











































