Selasa (5/10/2010) besok sidang putusan kasus penggelapan uang Adjie akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut hakim siap mengetuk palu soal hukuman yang akan dijalankan Adjie.
"Mas Adjie berharap untuk diputus bebas agar dia bisa bayar utang ke Melvin. Karena dia perlu kerja lagi," kata pengacara Adjie, Andi Simangungsong saat dhubungi detikhot via ponselnya, Senin (4/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa terlihat lebih ceria? Karena dengan sidang berlangsung fakta-fakta terungkap. Nah dengan melihat fakta-faktanya Mas Adjie lebih besar harapannya untuk bebas," jelas Andi lagi.
Sekadar mengingatkan, desainer Adjie Notonegoro diduga menggelapkan uang hasil penjualan berlian sahabatnya, Melvin Chandrianto Tjhin alias Melvin senilai Rp 3,1 miliar. Berlian tersebut dititipkan untuk dijual.
Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian sebesar Rp 960 juta untuk kepentingan pribadinya. Hingga akhirnya, Adjie dilaporkan oleh Melvin pada tahun 2008 lalu. Adjie pun telah ditahan di Rutan Cipinang sejak 15 Juli lalu, dengan alasan tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
(ebi/eny)











































