Β
"Saya sedih sekali karena berbuat baik pun belum cukup tapi saya percaya sama yang di Atas kalau kita berbuat baik pasti akhirnya juga baik," urainya saat ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2010) malam.
Dalam jumpa pers tersebut, Poppy mendatangkan sejumlah saksi yang bisa mematahkan tuduhan Dadang dan istriny Ivone. Saksi itu di antaranya adik perempuannya, Nelvi Heryanti Dharsono dan asistennya, Yuni.
Dari keterangan Poppy, Dadang dan Ivone awalnya meminta Nelvi untuk merawat Gadis. Namun karena Nelvi baru saja menikah, ia tidak bisa melakukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah saya pulang memang sudah ada Gadis. Dan saat itu Gadis belum diimunisasi sama sekali. Setelah Gadis masuk kesini, tgl 25 itu masuk imunisasi pertama kali," jelas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Ketika dititipkan keponakannya itu, Poppy memang meminta agar tidak ada dualisme. Artinya, ia ingin Gadis tinggal dengannya. Dadang dan Ivone boleh tetap bertemu.
Belakangan setelah Gadis mulai besar, Poppy baru tahu kalau keponakannya itu
menderita kerusakan saraf otak kiri (celebral palsy). Menurut keterangan dokter, hal itu terjadi sejak dalam kandungan.
"Otaknya sudah ada pengapuran, dan menurut medis itu sudah ada ketika di dalam kandungan, dan berbahaya ketika bayi tidak diimunisasi, itu berbahaya sekali," ungkap mantan istri Firman Ichsan itu.
Poppy pun berusaha merawat dan menyembuhkan Gadis. Sejumlah negara didatanginya demi mengobati keponakannya itu. "Saya sudah bawa ke Australia, Amerika, Singapura, buat botox dan operasi kaki, sampai ke dukun yang tercanggih pun pernah," kisahnya.
Kini setelah 13 tahun berlalu, Poppy dilaporkan Dadang dan Ivone ke polisi. Ia dituduh menyekap anak. Dadang mengaku tidak bisa bertemu dengan putrinya sejak 2004.
Tuduhan Dadang tersebut membuat Poppy merasa aneh. Apalagi setelah sekian lama, baru sekarang adiknya itu melaporkannya ke polisi.
Mungkinkah Dadang ingin memeras Poppy? "Saya nggak tahu dan tidak mau bicara itu, saya rela, tapi kalau terlalu dan tidak bertanggungjawab, saya tidak senang," jawabnya.
Ditambahkan Poppy, jika Dadang dan Ivone ingin Gadis dikembalikan, dirinya rela saja. Namun pasangan suami-istri itu harus memperhatikan kepentingan Gadis. Keduanya juga harus bertanya pada Gadis apakah memang anak itu mau ikut atau tidak dengan orangtuanya.
"Kalau memang Gadis bilang mau tinggal di sana ya sudah, undang-undang di sini juga bilang begitu. Tapi Gadis itu bukan anak normal, anak cerebral palsy tidak akan sembuh, butuh terapi terus-menerus. Susternya harus dua," urainya. (eny/eny)