"Keinginan damai sudah ada dari dua pihak. Sebenarnya pihak penggugat sudah sejalan dengan klien kami," ujar kuasa hukum Rezky, Agus Salim, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (29/9/2010).
Hari ini, sidang mengagendakan kesimpulan yang disampaikan kedua belah pihak di depan majelis hakim. Kesimpulan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, masalah tersebut hanya merupakan kesalahpahaman soal kontrak kerja antara Rezky dan MD Entertainment. Pesinetron yang pernah dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan Agnes Monica itu pun menyikapi kasusnya dengan tenang.
(ich/iy)











































