"Saya yakin saya bukan maling. Saya tetep Adjie Notonegoro. Saya putera bangsa yang bisa membuat karya untuk membuat harum nama bangsa Indonesia di dunia internasional," ujar Adjie saat ditemui di sela-sela sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010).
Adjie pun berharap penangguhan penahannya bisa segera dikabulkan agar dapat kembali berkarya. Ia yakin seandainya saja dirinya bebas, pasti bisa kerja lagi dan membayar utang-utangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan Adjie, ia akan membayar utang-utangnya pada Melvin yang sudah melaporkannya atas kasus penipuan. Melvin pun kini tidak marah lagi pada paman Ivan Gunawan itu.
Ia sepakat agar hakim memberikan Adjie penangguhan penahanan. "Secepatnya dia bebas, dia akan segera menyicil dan membayar kepada saya. Mas Adjie bilang tidak usah ada jaminan karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan Mas Adjie akan membuktikannya," jelas Melvin.
(eny/iy)











































