Bayar Rp 2,6 Miliar, Lindsay Lohan Bebas dari Penjara

Bayar Rp 2,6 Miliar, Lindsay Lohan Bebas dari Penjara

- detikHot
Minggu, 26 Sep 2010 10:51 WIB
Bayar Rp 2,6 Miliar, Lindsay Lohan Bebas dari Penjara
Los Angeles - Aktris Lindsay Lohan akhirnya bisa menghirup udara bebas lagi. Untuk kebebasannya kali ini, Lindsay harus merogoh koceknya sebesar US$ 300 ribu atau sekitar Rp 2,6 miliar sebagai uang jaminan.

Seperti dilansir Showbiz Spy, Minggu (26/9/2010), setelah gagal tes narkoba selama masa percobaan, Lindsay dihadapkan pada hukuman empat minggu penjara. Namun, karena Lindsay dinilai cukup bisa bekerja sama, pengadilan akhirnya memberikan sedikit keringanan untuk bintang film 'Freaky Friday' itu.

Sebelum membayar uang jaminan, Lindsay sempat ditahan di penjara Lynwood, California, selama 14 jam pada Jumat (24/9/2010). Saat ini, Lindsay pun harus menjauhi minuman beralkohol dan mengenakan gelang tangan SCRAM, pendeteksi kadar alkohol hingga 22 Oktober mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar mengingatkan, Lindsay sempat mendekam di penjara pada 20 Juli 2010 lalu. Namun karena dianggap berkelakuan baik dan apa yang dilakukannya bukanlah kejahatan, Lindsay bisa bebas pada 2 Agustus.

Setelah bebas dari penjara, Lindsay menjalani rehabilitasi di UCLA Medical Center, Los Angeles. Seharusnya Li-Lo direhabilitasi selama 90 hari. Namun baru 22 hari, ia sudah bisa pulang ke rumahnya.

(hkm/hkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads