Menurut Rezky, kasus tersebut sama sekali tidak mengganggu aktifitasnya di depan kamera. Hanya saja, pikiran pesinetron kelahiran 26 Februari 1985 itu terganggu.
"Mengganggu pekerjaan sih nggak, cuma kepikiran aja. Tapi jangan terlalu memikirkan, berusaha mengurangi aja. Biar nggak stres karena aku juga punya pengacara untuk kasus ini," kata Rezky saat ditemui di Persari, Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghibur diri aja dengan menyibukan syuting. Selain itu aku banyak cara untuk menghilangakn stres kebetulan punya mobil jeep, jadi aku corat-coret mobil. Tapi justru malah jadi okay," jelasnya.
Dalam gugatannya MD Entertainment menyebut bintang sinetron 'Melati Untuk Marvel' itu melanggar kontrak. Rezky dikontrak eksklusif untuk 331 episode. Namun sampai saat ini ia baru menyelesaikan 261 episode.
Sementara pihak Rezky beranggapan kontrak eksklusifnya telah berakhir sejak Januari 2010. Makanya ia merasa tidak ada pelanggaran kontrak yang dilakukannya.
(ebi/ebi)











































