Sebelumnya, Zul dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/9/2010) oleh istrinya, Fhilia. Ia dilaporkan dengan pasal penelantaran undang-undang KDRT dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Iya dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dia tidak ditahan," kata pengacara Fhilia, Baron Harahap, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Sabtu (17/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah pemeriksaan pertama Zul. Dia sudah 2 kali dipanggil, dan akhirnya datang di panggilan kedua. Dia tidak membantah melakukan penelantaran kepada 2 anaknya. Tapi dia bantah meninggalkan mereka," kata Baron.
Sebelumnya, Zul sempat membantah menelantarkan anak istrinya karena sudah meraih popularitas. Zul pun menepis pernyataan istrinya yang mengaku telah disia-siakannya.
Pengakuan Zul malah berbalik, justru istri Zul, Fhilia Rahayu Ningsih, yang meninggalkan dirinya. Zul mengaku ditinggalkan Fhilia tahun 2009 kemarin dikarenakan kondisi ekonomi Zul yang sulit. (ebi/ebi)











































