Syarat Qory tersebut disampaikan Malik Bawazir, kuasa hukum Qory saat ditemui di Jalan Kartika Alam II, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2010) malam. Hal itu dikarenakan selama kasus ini mencuat, Qory merasa tersudut.
"Mau nggak mau Qory berada di posisi itu, karena selalu disudutkan. Tapi sekali lagi prioritas utama kita mediasi. Tapi juga dengan 1 syarat, ibunya cabut semua statement yang pernah dia keluarkan, itu yang kami minta," jelas Malik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ibunya tidak cabut dan ibunya tidak melakukan klarifikasi di depan pers, yah bagimana bisa mediasi. Kita tidak minta ibunya minta maaf loh," pungkas Malik. (ebi/ebi)











































