Ariel Pasrah Masa Tahanannya Diperpanjang Lagi

Ariel Pasrah Masa Tahanannya Diperpanjang Lagi

- detikHot
Jumat, 17 Sep 2010 15:36 WIB
Ariel Pasrah Masa Tahanannya Diperpanjang Lagi
Jakarta - Karena berkas kasus Ariel belum juga lengkap sampai saat ini, polisi pun memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan kekasih Luna Maya itu selama 60 hari. Mantan vokalis Peterpan itu pun hanya bisa pasrah.

Pasrahnya Ariel disampaikan oleh pengacara Ariel, Aga Khan, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Jumat (17/9/2010). Ia pun mengungkapkan selama ditahan Ariel lebih mendekatkan diri ke agama.

"Ariel pasrah aja karena ini adalah cobaan. Di kasus ini dia lebih fokus di agama," kata Aga Khan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana perpanjangan penahanan Ariel sebelumnya dikatakan oleh Kabid Penum Mabes Polri Marwoto, kepada wartawan siang ini. Namun hal itu disayangkan oleh pihak Ariel.

"Apapun yang disampaikan seharusnya disampaikan ke kuasa hukumnya dan penyidiknya dulu karena adalah hak seseorang. Apa yang disampaikan juga tidak sepenuhnya benar," tegas Aga Khan.

Sementara, sampai saat ini, pihak Ariel masih memperjuangkan untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Bintang film 'Sang Pemimpi' itu berharap proses penyidikan cepat diselesaikan.

"Sebagai pengacara profesional, itu wenangan penyidik. Kalau kita masalah penangguhan aja, dan sebenernya kita (pengacara) nggak senang kalau bolak-balik. Kalau memang sudah lengkap ya udah P21. Jangan terkesan memaksakan kasus Ariel," jelasnya. (ebi/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads