Ibra dikeluarkan dari tahanan Polres Jakarta Barat dengan mengenakan baju putih, Rabu (15/9/2010) sekitar pukul 13.30 WIB. Tersangka kepemilikan shabu itu digiring ke tahanan Polda Metro Jaya dengan menumpang mobil tahanan milik Polres Jakarta Barat bersama puluhan tahanan pria lainnya.
"Iya dipindah ke Polda, pas hujan dan ramai-ramai sama tahanan lain," kata pengacara Ibra, Secarpiandi saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar informasi, Ibra ditangkap bersama istrinya, Merry Triana di Bali pada Senin (24/8/2010). Namun belakangan pengacara Ibra, Secarpiandi, mengatakan Merry hanyalah teman kliennya.
Penangkapan tersebut berawal saat jajaran Polres Jakarta Barat mencurigai sebuah paket yang akan dikirim ke Bali dari sebuah perusahaan paket di Jakarta pada Senin, 23 Agustus 2010 pukul 14.00 WIB.
Di paket tersebut tertulis alamat tujuan pengiriman atas nama Luthfie Amir yang beralamat di Jalan Bali Deli, Gedung Nusa Timur No. 1-2 Seminyak, Bali. Rupanya paket tersebut berisi shabu-shabu seberat 4 gram.
(ebi/iy)











































