"Kata penyidik menurut hasil team dokter dari Polres Jakarta Barat mengatakan kalau Ibra itu adalah pecandu berat," ujar Secarpiandy, pengacara Ibra, ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (14/9/2010) malam.
Menurut sang pengacara, hukuman saja tidak akan membuat Ibra berubah. Mereka pun mengajukan agar kakak dari Sarah dan Rahma Azhari itu dimasukkan ke panti rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai jenis narkoba telah dicicipi Ibra, terbukti dari beragamnya barang bukti dari 4 kasus yang dialaminya. Ibra pun sempat dipenjara di Nusakambangan. Namun ternyata hal tersebut tidak membuatnya jera.
"Kapok nggak kapok, ya namanya pecandu kan gimana," jelasnya.
(yla/yla)











































