"Jadi ini jual beli. Mereka sudah sepakat dan damai, bahkan sudah ada rencana proyek berikutnya.Β Ya, seharusnya sih bebas," kata kuasa hukun Adjie, Andi F Simangunsong usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Rabu (8/9/2010).
Melvin, kata Andi, hanya menuntut pengembalian uang dan tidak menginginkan perhiasannya kembali. Adjie pun sudah sepakat akan mengembalikan uang yang dituduhkan digelapkan olehnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melvin memperkarakan Adjie Notonegoro karena tidak mengembalikan utangnya Rp 960 juta. Setelah Adjie dipenjara, Melvin membuat kesepakatan dengan desainer itu untuk mengembalikan uangnya. Ia pun tidak mempermasalahkan paman Ivan Gunawan itu tidak dipenjara.
(iy/eny)











































