"Cella sudah jadi tersangka saat pemanggilan pertama," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Sony, ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/9/2010).
Pemanggilan pertama untuk Cella telah dilakukan pada Senin, 6 September 2010. Kini pria berkepala plontos itu berada di Polres Mampang Prapatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sandy, pernyataan Cella kepada Sony ketika kejadian pengeroyokan membuat kliennya khawatir. Kala itu Cella sempat bilang jika Sony lapor polisi, ia akan dipukuli lagi.
"Klien kami ini ketakutan," jelas Sandy.
Sebelumnya polisi menuturkan bahwa Cella dan Lucky Perdana belum dijadikan sebagai tersangka. Pemanggilan yang dilakukan polisi kepada keduanya untuk meminta keterangan atas tuduhan yang dilayangkan Sony. (yla/yla)










































