Berdasarkan pantauan detikhot di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/9/2010), Cut Tari tiba pada pukul 13.30 WIB. Tidak seperti biasanya, perempuan berusia 32 tahun itu tidak didampingi sang suami, Johanes Yusuf Subrata.
Meski berstatus tersangka, Cut Tari tidak dikenai wajib lapor.Β Saat ditanyakan apa kepentingannya ke Mabes Polri, Cut Tari memilih berteka-teki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tari pun menolak berkomentar lebih lanjut. Dengan tergesa-gesa, bintang sinetron 'Doaku Harapanku' litu langsung menuju ruangan Bareskrim.
"Nanti ya, nanti," ucapnya singkat sambil berlalu.
Sekadar mengingatkan Ariel dan Tari dipertemukan pada Rabu (11/8/2010). Saat itu keduanya diminta menonton video mereka. Usai menonton, Ariel tetap tidak mengakui pria dalam video tersebut adalah dirinya. Sementara Tari dengan berani mengatakan perempuan di video itu memang dia. Dalam kesempatan itu, Ariel juga meminta maaf pada Tari.
(hkm/iy)











































