"Pengacara saya sendiri sekarang sedang melakukan PK (peninjauan kembali) atas kasus ini. Ini adalah perjuangan saya sampai di MA (mahkamah Agung) dan ternyata saya masih kalah," ucap Andi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai, Selasa (31/8/2010).
Bintang film 'Arisan Brondong' itu dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di rumahnya di bilangan Cinere, Selasa (31/8/2010) sore. Sebelumnya Andi sempat mengharap kebijaksanaan dari pihak Kejaksaan untuk memberinya perpanjangan waktu sampai usai Lebaran.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu dua anak itu menyesalkan sikap pihak Kejaksaan yang tidak mempertimbangkan permohonannya. Kini Andi akan segera dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
(ich/iy)











































