Dakwaan terhadap Paris telah didaftarkan oleh jaksa penuntut ke Clark County District Court, Nevada pada, Senin (30/8/2010). Dalam dakwaannya, cucu pemilik hotel Hilton itu dituduh memiliki kokain 0,8 gram.
Dilansir CNN, Selasa (31/8/2010), juru bicara pengadilan Jillian Prieto mengatakan Paris akan disidangkan pada 27 Oktober 2010. Bintang 'House of Wax' itu bisa dikenai hukuman mulai dari hukuman percobaan sampai yang terberat empat tahun penjara. Ia juga harus membayar denda US$ 5 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun secara tidak sengaja saat Paris mengeluarkan pelembab bibir dari dalam tas yang dipakainya, sebungkus kokain keluar. Awalnya Paris mengaku tidak melihatnya, namun belakangan mengatakan kalau kokain itu dikiranya permen karet. Cewek 29 tahun itu pun mengatakan kalau tas yang dipakainya saat itu bukan miliknya.
(eny/eny)











































