"Kita ingin meminta kebijaksaan kepada Kejaksaan Negeri untuk memberikan waktu sampai habis lebaran. Itu permintaan dari ibu Andi dan akan kita sampaikan demi kepintangan anak itu, bukan berarti mengelak dari eksekusi," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat ditemui di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (30/8/2010) malam.
Andi meminta perpanjangan waktu tersebut dengan pertimbangan untuk mengurus kedua anaknya. Sebagai warga negara yang patuh hukum, bintang film 'Arisan Brondong' itu pun mengaku tidak akan mangkir dari hukuman yang harus dijalaninya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika permintaan Andi tersebut dipenuhi oleh pihak Kejaksaan, ia pun akan menyerahkan diri tanpa harus dijemput paksa. Andi mengaku siap dan tidak terlalu tertekan jika harus dipenjara, ia hanya mengkhawatirkan kondisi anak-anaknya.
(ich/iy)











































