Andi sempat curhat pada Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi terkait nasib dua anaknya tersebut. Apalagi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak menolerir kondisinya sebagai ibu dua anak itu. Kejaksaan tetap akan mengeksekusi Andi.
"Andi bukan minta dibebaskan dari hukuman. Dia kan single parent dan dia nggak punya orangtua. Dia minta supaya bisa menyiapkan anak-anaknya untuk ke saudaranya atau ke teman-teman," jelas Kak Seto saat dihubungi melalui telepon Senin (30/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak harus tetap diperhatikan hak-haknya untuk dapat perlindungan yang lebih layak," ujar pria yang kerap menangani kasus anak-anak selebriti itu.
(eny/eny)











































