"Kita tetap berharap dia datang, mungkin sore," ujar Kasidipinum Kejari Jakarta selatan, Munif, saat ditemui di kantornya, Jalan Rambai, Kebayoran Baru, Senin (30/8/2010).
Munif mengakui pihaknya tidak mengetahui keberadaan bintang film 'Susuk Pocong' itu saat ini. Sebelumnya, menurut Tata Liem, manajemen Andi, mengatakan kalau Andi masih berada di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi harus dijebloskan ke penjara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengganjar ibu dua anak itu hukuman 3 bulan penjara. Andi dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan terhadap seorang perempuan bernama Sri Sukaesih pada tahun 2008.
(hkm/iy)











































