"Rencananya kan begitu (menyerahkan diri). Ya kita tunggu saja," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan M Yusuf kepada detikhot, Senin pukul 10.15 WIB.
Hingga kini, kata Yusuf, Andi belum menampakkan diri di Kejari Jaksel, Jalan Rambai No. 1 Kebayoran Baru. Sementara petugas kejaksaan sudah disiapkan untuk mengeksekusi bintang 'Anda Puas Saya Loyo' itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya, akan menjemput paksa Andi karena mangkir dalam panggilan ketiga. Tapi, Senin (24/8/2010) kemarin, melalui kuasa hukumnya Priatna Abdulrasyid, ibu dua anak ini memberikan surat permohonan penundaan eksekusi. Andi berjanji akan menyerahkan diri Senin ini.
(iy/eny)











































