Kisah Ibra Azhari Yang Tak Kunjung Jera

Kisah Ibra Azhari Yang Tak Kunjung Jera

- detikHot
Rabu, 25 Agu 2010 13:05 WIB
Jakarta - Aktor yang dikenal lewat film erotis Ibra Azhari belum kapok meski sudah tiga kali dipenjara karena kasus narkoba. Buktinya, Senin (23/8/2010) lalu, ia tertangkap lagi untuk keempatkalinya. Ini dia kisah Ibra terjerat narkoba.

Ibra pertama kali ditangkap karena narkoba pada 31 Agustus 2000 di Jl Batu Merah, Jakarta Selatan. Bintang film 'Penyimpangan Sex' itu dibui karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Adik Ayu Azhari itu kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra divonis dua tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru menghirup udara bebas sebentar, Ibra kembali ditangkap polisi pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan. Ia diketahui memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu. Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Pada Oktober 2003, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ibra 15 tahun penjara. Pemilik nama Ibrahim Solahudin Azhari itu secara sah dan meyakinkan terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.

Meski sudah mendekam di penjara LP Cipinang, ternyata Ibra tidak bisa lepas dari jerat narkoba. Pada 2005, ia kedapatan memakai shabu-shabu di dalam selnya.

Di sel Ibra, Kamar I Blok 2A ditemukan 10 gram shabu-shabu, delapan paket kecil shabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong. Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.

Saat itu tidak diketahui secara pasti bagaimana kelanjutan kasus Ibra tersebut. Sempat terjadi perdebatan antara pihak Ibra dengan polisi. Pengacara pria kelahiran Jakarta itu membantah kalau kliennya kembali mengonsumsi narkoba. Menurutnya hasil positif dari tes urine itu dikarenakan Ibra mengonsumsi obat diet.

Di tengah kesimpang-siuran tersebut, Ibra tetap mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2006. Ketika itu, ia sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Belum sampai 15 tahun mendekam di penjara, pada akhir 2009 Ibra dibebaskan. Hal tersebut diketahui dari sang kakak, Ayu Azhari. Ayu enggan menjelaskan kenapa sang adik bisa bebas lebih cepat.

Tak sampai satu tahun menghirup udara bebas, Ibra kembali terjerat lembah hitam narkoba. Pada Senin (23/8/2010), Polres Jakarta Barat menangkap bintang film 'Cinta dan Nafsu' itu di Bali. Ia ditangkap dengan barang bukti shabu-shabu yang berharga Rp 9 juta.

(eny/iy)

Hide Ads