Shabu-shabu Pesanan Ibra Azhari Bernilai Rp 9 Juta

Shabu-shabu Pesanan Ibra Azhari Bernilai Rp 9 Juta

- detikHot
Rabu, 25 Agu 2010 11:24 WIB
Shabu-shabu Pesanan Ibra Azhari Bernilai Rp 9 Juta
Jakarta - Telah tiga kali terjerat kasus narkoba ternyata tidak membuat Ibra Azhari jera. Ia kembali ditangkap polisi gara-gara shabu-shabu yang dipesannya dengan nilai Rp 9 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Kristian Siagian kepada detikhot via ponselnya, Selasa (25/8/2010). Bintang film 'Bergairah di Puncak' itu memesan shabu-shabu dari pria bernama W yang tak lain adalah rekannya ketika dipenjara.

W kemudian diminta untuk mengantarkan paket tersebut ke sebuah tempat pengiriman barang di Denpasar, Bali. Ibra bersama istrinya kemudian mengambil pesanan tersebut. Ketika itulah tepatnya, Senin (24/8/2010) malam, Ibra bersama istri ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Ibra telah mentransfer Rp 9 juta ke rekening W. Menurut kabar yang berhembus, Ibra langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat setelah ditangkap.

Tahun 2003 lalu, Ibra tertangkap basah memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram shabu-shabu dan 230 butir ekstasi. Ia divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Agustus 2005, saat menjalani hukuman, di selnya, kamar 1 blik 2A, ditemukan sembilan paket shabu-shabu dan sebuah alat hisap. Melalui tes urine, saudara kandung Ayu, Sarah dan Rahma Azhari itu dinyatakan positif menggunakan shabu-shabu. Ibra sempat dipindahkan ke Nusakambangan. Akhir 2009, Ibra dinyatakan bebas.

Agustus 2000, Ibra juga pernah terseret narkoba. Tahun 2001, ia divonis dua tahun penjara. (yla/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads