"Kita masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lagi untuk rangkaian kasus ini," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2010).
Namun, Marwoto enggan mengungkapkan siapa saja yang menjadi saksi tersebut. Ia hanya mengatakan kalau saksi tersebut di luar pihak Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama seperti berkas Ariel, kejaksaan juga mengembalikan milik Luna, Tari dan RJ, tersangka pengunggah video porno. Dua berkas tersebut sama-sama dinilai belum lengkap.
(hkm/iy)











































