"Kiki di sini ancamannya di atas lima tahun," ujar Kartika Putri Yosodiningrat, kuasa hukum Kiki, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (16/8/2010).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kiki membantah telah melakukan penganiyaan terhadap Nikita, perempuan yang mengaku sebagai kekasihnya. Ia pun merasa difitnah oleh perempuan bertato itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita melaporkan Kiki ke Polda Metro Jaya setelah ia mengaku dikeroyok oleh Kiki dan teman-temannya di Hotel Imperium pada 7 April lalu. Namun menurut versi Kiki, Nikita datang menghampirinya dalam kondisi mabuk. Perempuan yang pernah ikut dalam acara 'Take Me Out Indonesia' itu tiba-tiba marah-marah dan menyerang Kiki.
(hkm/iy)