Adjie, Senin (16/8/2010) ini, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Sidang kali ini beragendakan tanggapan Jaksa atas eksepsi dari pihak Adjie.
Kuasa hukum Adjie, Andi Simangunsong, mengungkapkan kliennya sangat ingin berlebaran di luar tahanan. "Pengen banget, agar bisa kembali membantu merayakan lebaran dan membuatkan pakaian untuk orang-orang," ujar Andi sebelum sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
korban, telah melakukan pertemuan. Kesepakatan pun telah terjadi. Namun kini semuanya tinggal menunggu keputusan dari majelis hakim.
"Sudah ada kesepakatan, tinggal bagaimana ke depannya kita serahkan ke majelis hakim," tambah Adjie.
Meski penangguhan penahanannya sudah pernah ditolak. Adjie dan kuasa hukumnya tetap terus berharap. "Lebih baik terus berharap, daripada kecewa," tandasnya.
(rac/iy)










































