Adjie akan diadili untuk kasus penggelapan uang terhadap kliennya, Melvin Chandrianto Tjhin alias Mervin senilai Rp 3,1 miliar. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam, Adjie tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, sekitar pukul 11.40 WIB, Kamis (12/8/2010).
Dengan pengawalan ketat, Paman Ivan Gunawan itu turun dari mobil tahanan Phanter milik rumah tahanan Cipinang. Adjie yang diberondong beberapa pertanyaan oleh wartawan hanya mengurai senyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun segera menghindar dan meninggalkan kerumunan wartawan. "Nanti yah," tandasnya.
(rac/iy)











































