"Itu tidak masuk dalam unsur pasal-pasal atau tindak pidana yang dituduhkan pada Ariel. Jadi nggak bisalah," ujar Kabid Penum Kombes Marwoto Soeto, ditemui di kantornya, Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2010).
Menurut Marwoto aksi yang dilakukan para musisi itu hanya sebatas memberikan dukungan moril. Siapa saja bebas untuk membuat konser untuk mendukung Ariel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hanya sebatas dukungan moril," tegas Marwoto.
(yla/eny)











































