Berkas Luna Maya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Luna Maya Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikHot
Kamis, 05 Agu 2010 14:11 WIB
Berkas Luna Maya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka kasus video porno Luna Maya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kekasih Ariel itu pun sudah tidak lama lagi menginjakkan kaki di pengadilan.

Pihak kejaksaan akan melihat kembali bukti-bukti yang menyebabkan Luna dinyatakan sebagai tersangka. Hal itu dikatakan Direktur I Kamtranas Bareskrim Brigjen Saud Usman Nasution saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2010).

"Sudah kemarin dua-duanya (Luna dan Cut Tari)," jelas Saud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas Luna dilimpahkan oleh Mabes Polri, Rabu (4/8/2010) kemarin. Sedangkan Cut Tari dilimpahkan ke kejaksaan, Selasa (3/8/2010).

Ini berarti ketiga tersangka kasus video porno, Luna, Ariel, dan Tari sudah selesai disidik oleh kepolisian. Pihak kejaksaan tinggal memeriksa layak atau tidaknya mereka disidangkan.

"Tinggal menunggu hasil di kejaksaan dinyatakan lengkap atau tidak," tandas Saud.
(ebi/iy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads