"Kalau di pusat rehabilitasi milik BNN itu kan beda dengan rutan baik dari fasilitas dan lainnya. Kalau di pusat rehabilitasi, Sammy bisa menyalurkan bakat menyanyinya," jelas kuasa hukum Sammy, Ida Rumindang saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2010).
Rencana rehabilitasi itu bukan hanya disambut hangat oleh Sammy. Keluarga mantan peserta Indonesian Idol itu pun ikut gembira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sammu rencananya akan dipindah dari Rutan Salemba ke pusat rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi. Diharapkan dengan rehabilitasi tersebut cowok 27 tahun itu bisa sembuh dari ketergantungannya pada narkoba.
(eny/eny)











































