Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Sammy, Djonggi M Simorangkir, saat dihubungi detikhot melalui telepon Kamis (5/8/2010).
"Iya, saya sudah di Rutan Salemba ini," begitu kata Djonggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang akhir kasusnya pada 15 Juli 2010 lalu, Sammy divonis satu tahun penjara karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Selain hukuman penjara, ia juga harus menjalani rehabilitasi.
Memang sebelum sidang vonis tersebut digelar, pihak Sammy berkali-kali berharap agar mantan kekasih Nania 'Idol' itu bisa direhabilitasi. Pihak keluarga beranggapan jika dipenjara, dikhawatirkan Sammy bisa semakin terjerumus.
(eny/eny)











































