"Dalam waktu dekat ini, akan saya bawa ke Peradi, seharusnya orang seperti ini kan nggak harus diadili, CT kan cuma korban di sini," jelas Hotman saat ditemui di kantornya, Gedung Sumitmas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010).
Kepada Peradi, Hotman akan meminta pendapat para anggotanya tentang kasus yang tengah dihadapi Tari. Ia ingin mempertanyakan apakah orang yang tidak ikut terlibat dalam proses penyebaran video porno juga harus diadili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait kasus itu, polisi sudah melimpahkan berkas Cut Tari ke kejaksaan. Namun sampai saat ini, kejaksaan belum menyatakan berkas tersebut P21 (lengkap).
(hkm/ebi)











































