"Apapun dosa yang dilakukan Ariel, dia tidak pernah berniat untuk menyebarkan video tersebut. Apakah mau misalnya kalian dan pacar kalian videonya disebarkan ke orang lain? Pasti nggak mau kan. Jadi kita harus melihat lagi dari hati yang paling dalam," ujarnya saat ditemui di The Rock Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010) dini hari.
Dalam pandangan Dhani, Ariel tidak pantas dihukum hanya karena membuat video itu. Menurutnya, dalam undang-undang pun sebenarnya diperbolehkan membuat video asal untuk kepentingan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi membebaskan Ariel, Dhani pun menggalang tanda tangan dari para musisi dan orang-orang lain yang satu suara dengannya. Nantinya kumpulan tanda tangan itu akan diajukan pada pihak kepolisian sebagai rekomendasi agar penangguhan penahanan kekasih Luna Maya itu dikabulkan.
Bagaimana kalau ternyata usaha tersebut gagal? "Paling tidak masyarakat dan polisi tahu bahwa yang tidak setuju dengan penahanan Ariel itu banyak. Tidak usah fansnya Ariel, fans saya, fans RCM, berjuta-juta," jawabnya.
Meski mendukung Ariel dibebaskan, pentolan Dewa 19 itu meminta masyarakat jangan salah mengartikan kalau dia mendukung pornografi. "Kita anti pornografi," tandasnya.
(eny/eny)











































