"Berkas Luna dan Ariel belum juga final. Baru bisa dilengkapi minggu depan. Masih tahap finishing," ujar Irjen Kadiv Humas Mabel Polri, Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2010).
Dalam kasus tersebut, Ariel, Luna Maya dan Cut Tari jadi tersangka. Namun hanya Ariel yang dijebloskan ke dalam sel tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal RJ adalah otaknya, masih kita kembangkan. Peran keempat tersangka itu sedang kita dalam apakah membantu penyebaran atau tidak," jelas Edward.
(yla/eny)











































