Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi detikhot via ponselnya, Jumat (30/7/2010). Kata Pane, apa yang dilakukan Raul dan KD jelas melanggar kesusilaan.
"Dia akan warna negara lain yang jelas melanggar hukum. Ya jelaslah dia harus dideportasi," jelas Pane.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KD dan Raul itu mempertontonkan adegan yang berbau pornografi dengan berciuman. Jadi jelas sekali itu," lanjut Pane.
Sayangnya, kata Pane, polisi belum menindaklanjuti perbuatan KD dan Raul. Seharusnya polisi bergerak seperti yang dilakukan pada Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
"Tidak perlu ada yang melapor, seharusnya polisi langsung bisa bertindak. Ini supaya sebagai contoh supaya masyarakat tidak seenaknya," tandas Pane.
(ebi/eny)











































