Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto, saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2010). Ia mengungkapkan pihaknya tidak mengistimewakan mantan presenter 'Insert' itu.
"Nggak ada perlakukan yang beda ya," ujar Marwoto
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas itu dikirim ke kejaksaan secepatnya jadi SP3 ini seolah-olah tidak dikabulkan," jelasnya.
(hkm/eny)











































