"Saya memohon kepada para pimpinan Mabes Polri agar ditegakkan keadilan untuk para penyebar video tersebut sebagaimana mestinya diadili," ujarnya dengan air mata membasahi pipi, saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).
Tari ditemani suaminya, Yusuf dan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, mendatangi Mabes Polri untuk meminta kasus video porno dihentikan penyidikannya. Ia meminta hal tersebut karena merasa bukan model video porno dan tak pernah ikut menyebarkan video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Hotman, Rabu (28/7/2010) ini, pihaknya mengajukan surat permintaan pada Polri agar kasus video porno kliennya di-SP3. "Setelah itu kewenangan penyidik saja. Kita tidak punya kewenangan untuk menentukan diterima atau tidak," jelasnya.
(eny/eny)











































