Minta Kasusnya Dihentikan, Cut Tari Datangi Mabes Polri

Minta Kasusnya Dihentikan, Cut Tari Datangi Mabes Polri

- detikHot
Rabu, 28 Jul 2010 10:17 WIB
Minta Kasusnya Dihentikan, Cut Tari Datangi Mabes Polri
Jakarta - Tersangka kasus video porno, Cut Tari Aminah Anasya atau Cut Tari akan meminta kasusnya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tari pun telah tiba di Mabes Polri, bergandengan tangan dengan sang suami, Johannes Yusuf Subrata.

Tari tiba di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010) sekitar pukul 09.50 WIB. Selain Yusuf, Tari juga didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Mantan presenter infotainment itu tampak mengenakan sweater abu-abu. Sementara Yusuf yang menggandeng sang istri,Β  tampak memakai kemeja berwarna biru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan yang menungguinya sejak pagi mendapatkan senyuman kecil saat Tari masuk ke Bareskrim Mabes Polri lewat pintu depan. Hotman pun menjanjikan akan memberikan komentar setelah selesai mengurus SP3 kliennya.

Pihak Tari minta kasus video pornonya dihentikan karena mantan presenter 'Insert' itu bukanlah model video porno. UU Pornografi yang kini disangkakan pada Tari, menurut Hotman, seharusnya juga tidak bisa dipakai untuk menjerat kliennya. Ariel merekam video itu sebelum UU Pornografi itu ada.

(ebi/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads