"Sesuai dengan tindakan yang dilakukan, agak sulit diberikan oleh penyidik," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri saat ditemui di sela-sela kunjungan kerja ke Polda Bali di Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (27/7/2010).
Permintaan untuk menjadi tahanan kota diungkapkan Ariel melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, Senin (26/7/2010) lalu. Saat itu OC baru saja menjenguk mantan vokalis Peterpan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai bertemu Ariel, OC yang ditemui wartawan pun mengungkapkan keinginan kliennya untuk menjadi tahanan kota. "Saya cuma memohon, kalau tidak bisa penangguhan, paling tidak jadi tahanan kota," begitu katanya.
(eny/eny)











































