"RJ akan berbeda dengan Ariel. Dia kan menyebarluaskan, kena UU ITE. Lebih berat hukumannya," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto ketika dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2010).
Ariel, Luna Maya dan Cut Tari tidak terjerat UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) karena ketiganya tidak menyebarkan. Sementara RJ adalah sumber pertama yang membuat masyarakat menonton video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya ada unsur sengaja atau tidak itu nanti akan diperiksa kembali," jelas Marwoto.
(yla/eny)











































