"Saya cuma memohon, kalau tidak bisa penangguhan, paling tidak jadi tahanan kota," ujar kuasa hukum Ariel, OC Kaligis saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2010).
OC datang ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Ariel. Namun saat bertemu, ia mengaku tidak membicarakan mengenai RJ, editor musik Peterpan yang kini ditahan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OC pun menjelaskan pada Ariel masalah penangguhan penahanan adalah wewenang polisi. Sebagai pengacara, pihaknya hanya bisa mengajukan saja.
"Saya sudah mengajukan permohonan itu, kalau diterima atau nggak itu kan wewenang penyidik," tandasnya.
(eny/eny)











































