Saat pertama kali pria bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditahan di Polres Jakarta Barat, hanya teman-temannya saja yang menjenguknya. Dari pihak keluarga,Β baru adiknya saja yang datang membawakan keperluan Revaldo.
"Informasi yang saya terima tidak ada rencana orangtua Aldo (nama panggilan Revaldo) ke Polres. Yang ada kemungkinan adiknya yang datang," kata pengacara Revaldo, Bobby. H. Sinulingga saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (26/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revaldo tertangkap karena membawa 62 gram shabu-shabu dan sepaket ganja pada Selasa (20/7/2010) di depan kantor polisi Polres Jakarta Barat. Namun belakangan pria berambut keriting itu membantah memiliki 62 gram tersebut. Ia mengaku hanya memiliki ganja yang dibawanya.
(ebi/eny)











































