Hal itu dikatakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Hadi Supeno, saat berbincang dengan detikhot via ponselnya, Senin (26/7/2010). Namun Hadi melihat aksi ciuman tersebut adalah hak asasi KD dan Raul.
"Soal dia mau ciuman, pelukan, atau apa saja urusan dia, hak asasi dia. Tapi kalau di depan umum, dan menggaggu publik, dia harus tahu diri," papar Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maaf memang jalan terbaik. Tapi jangan habis maaf masih saja memperlihatkan kelakuan liarnya, lalu minta maaf. Itu penghinaan terhadap publik," pungkasnya. (ebi/ebi)











































